Sabtu, 14 Juli 2012

Pertemuan Forum Pegawai 9 PTN BAru dengan Deputi MENPAN

Berangkat dari Keprihatinan tentang status kepegawaian 9 Perguruan Tinggi Negeri Baru yang telah dinegerikan status kelembaganya selama hampir dua tahun namun status kepegawaian pada 9 PTN baru tersebut belum jelas untuk menjadi pegawai negeri sipil. Maka Pada Tanggal 23 Mei 2012 Kesembilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru membentuk suatu forum untuk berkomunikasi antar pegawai 9 PTN Baru dan menemui Deputi SDM dan Aparatur MENPANRB Republik Indonesia di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna mempertanyakan perkembangan status Kepegawaian ke Sembilan PTN baru tersebut yang sampai saat ini masih belum menjadi Pegawai Negeri.
Kesembilan Perguruan Tinggi Negeri Baru Tersebut adalah Universitas Bangka Belitung, Universitas BorneoTarakan, Universitas Musamus Merauke, Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang, Politeknik Manufaktur Negeri  Bangka Belitung, Politeknik Negeri Batam, Politeknik Negeri Bengkalis, Politeknik Negeri Balikpapan, dan Politeknik Negeri Nusa Utara. Kesembilan PTN Baru dipimpin oleh masing-masing pimpinan PTN yang bersangkutan dan terdapat perwakilan dari Dosen dan Tenaga Kependidikan.

Fokus aspirasi 9 PTN Baru tersebut adalah menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengalihkan status kepegawaian 9 PTN Baru menjadi PNS tanpa pengecualian. Keprihatinan forum Pegawai 9 PTN Baru tersebut tertuang dalam pernyataan sikap “Suara Hati”.

Rektor Universitas Musamus Philipus Betaubun, ST.,MT menegaskan bahwa musamus dan kedelapan Perguruan Tinggi Negeri Baru lainnya sebagai Perguruan yang berada pada Daerah Terluar, tertinggal dan berberbatasan langsung dengan negara lain maka semestinya ada perhatian secara khusus dan serius dari Pemerintah, yang relevansinya terkait peralihan status kepegawaian 9 PTN Baru TANPA TERKECUALI. Pada hakekatnya Musamus meminta komitmen dari pemerintah dengan sungguh-sungguh masalah status kepegawaian, lebih cepat lebih baik.

Pada pertemuan ini Deputi SDM dan Aparatur KEMENPANRB menanggapi bahwa persoalan aspirasi 9 PTN Baru ini adalah persoalan serius dan kompleks, dan harus diatasi lintas sektoral antara KEMENPANRB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), KEMENDIKBUD (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan KEMENKEU (Kementerian Keuangan). Masalah kebijakan kepegawaian sangat berbeda saat awal reformasi, perubahan kebijakan kepegawaian saat ini dipicu oleh problem honorer, artinya pihak KEMENPAN melakukan penataan ulang terhadap kebijakan kepegawaian. Komitmen KEMENPAN untuk mencari  solusi aspirasi 9 PTN baru dan melakukan koordinasi dengan KEMENDIKBUD dan KEMENKEU untuk mencari dasar Hukum untuk melakukan status peralihan kepegawaian kesembilan PTN Baru tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar